"Keluarga tidak perlu ikut urus, biar kami yang membereskan bersama Tim DVI dan RS Polri," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrullah dalam konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Polri, Jakarta Timur, Minggu, 17 Januari 2021.
Urusan dokumen kematian dan kependudukan korban untuk kecelakaan pesawat akan dijamin pemerintah. Dia menyebut Dukcapil Kemendagri telah menerbitkan 15 dokumen untuk 24 jasad korban yang diidentifikasi.
Dari 15 dokumen kependudukan yang telah diterbitkan terdapat dua dokumen belum diserahkan kepada keluarga.Penyerah akan dilakukaan saat keluarga korbaan mengambil jenazah di RS Polri.
Sementara itu, dokumen untuk 9 korban masih dalam proses pengurusan. Dia memperkirakan dokumen kependudukan dapat diserahkan kepada keluarga korban hari ini.
Baca: Korban Sriwijaya Air SJ-182 Teridentifikasi Bertambah 7 Orang
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
(SUR)