Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro menjelaskan sebelumnya pria lansia itu merusak umbul-umbul dengan menggunakan cutter. Aksinya tepergok warga setempat.
 
Warga lalu membekuk pelaku. Namun, pelaku melawan dengan cutter yang dibawanya sehingga dua warga terluka.
"Jadi, bukan pembacokan, dia (pelaku) bawa pisau cutter dan saat hendak mengamankan kedua warga itu tidak hati-hati," ujar Tedjo ketika dihubungi, Minggu, 2 Desember 2021.
Baca: Jakarta Kembali Terapkan Sekolah Tatap Muka Besok
Menurut dia, warga mengantarkan pelaku ke Polsek Matraman pada Jumat, 31 Desember 2021. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Tedjo mengatakan saat ini pelaku telah diserahkan ke Dinas Sosial DKI Jakarta. Pelaku mendapatkan perawatan lebih lanjut.
"Terduga pelaku diduga stres," kata Tedjo.
Polisi mengatakan warga yang terluka tidak melanjutkan proses hukum. Korban telah berdamai dengan pelaku.
"Korban memahami kondisi pelaku kalau stres. Jadi, korban menerima dan tidak menuntut," ungkap Tedjo.
(OGI)