"Saat ini Kemenag fokus untuk mitigasi skema (kuota) 30 persen, 25 persen, 20 persen, sampai 10 persen, lima persen," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 8 April 2021.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyebutkan beberapa alasan tidak menyiapkan kuota 100 persen. Di antaranya, belum ada kepastian pelaksanaan Haji 2021.
"Penyelenggaran Ibadah Haji 2021 masih menunggu keputusan kerajaan Arab Saudi," ungkap dia.
Dia menyebutkan beberapa langkah mitigasi yang tengah dilakukan. Di antaranya, vaksinasi calon jemaah haji.
Kemenag menargetkan vaksinasi 57.630 calon jemaah haji. Hal itu dilakukan dalam dua tahap.
"Dan, selesai tahap 1 (pada) Maret 2021. Tahap 2 paling lambat Mei 2021," sebut dia.
Baca: Kemenag: Belum Ada Ketetapan Penaikan Biaya Haji 2021
Selain itu, Kemenag telah menyusun skema penerapan protokol kesehatan (prokes) selama pelaksanaan Haji 2021. Calon jemaah bakal menjalani karantina tiga hari sebelum keberangkatan dan setelah tiba di Tanah Air.
"Selama karantina jamaah akan dilakukan proses swab maksimal dua kali 24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi," ujar dia.
Kemenag bersama otoritas berwenang di Arab Saudi bakal membahas ketentuan bagi jemaah di Tanah Suci. Kemenag bakal mengikuti aturan main protokol kesehatan yang ditentukan Arab Saudi.
(AZF)