"Kegiatan vaksinasi adalah kegiatan kemanusiaan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 26 Februari 2021.
Dia mengatakan pelarangan ini juga dilakukan untuk mencegah kerumunan. Sehingga, tidak ada pelanggaran protokol kesehatan selama proses penyuntikan.
Pimpinan DPR juga sudah mewanti-wanti agar proses vaksinasi dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Memang ada perintah langsung dari saya di dalam itu berdasarkan arahan pimpinan dewan, semua dilakukan dengan prokes yang sangat ketat. Tidak boleh ada kerumunan," ungkap dia.
Setjen DPR juga membatasi kegiatan untuk mempermudah alur vaksinasi dari meja pendaftaran hingga penyuntikan. Sebab, keleluasaan di dalam ruangan cukup terbatas.
"Di dalam itu petugas suntiknya saja 200 orang. Belum lagi petugas kita yang mengarahkan, jadi di dalam itu penuh sesak," ujar dia.
Baca: 2.600 Dosis Vaksin Covid-19 Disiapkan untuk Anggota DPR dan Keluarga
Dia khawatir proses vaksinasi terhambat karena ada kegiatan di luar penyuntikan. Sementara itu, Setjen DPR berpacu dengan waktu memenuhi target penyuntikan 1.500 dosis per hari.
"Jadi biarkan dulu semua proses berlangsung dengan sangat ketat. Tidak ada kegiatan lain," ujar dia.
Dia meminta maaf akses media massa yang ingin meliput kegiatan vaksinasi juga dibatasi. Hal ini untuk memastikan proses penyuntikan berjalan lancar tanpa terganggu kegiatan lain.
"Jadi tidak ada ini tertutup," kata dia.
(AZF)