Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh mengatakan belasan remaja itu berasal dari dua wilayah. Delapan orang diantaranya berasal dari Roa Malaka dan enam orang dari Pekojan.
Mereka ditangkap bersama barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak enam paket plastik kecil dan seperangkat alat hisap sabu atau bong. Mereka juga sering terlibat aksi premanisme.
"Mereka beberapa kali terlibat aksi premanisme dan tawuran yang terjadi di wilayah Tambora dan sebagian lagi adalah jaringan pengendar dan pengguna narkotika serta obat keras berbahaya yang tergolong dalam Daftar G," kata Kompol Iver.
Saat ini belasan orang tersebut masih dalam pemeriksaan untuk menelusuri keterkaitan mereka dalam aksi premanisme, tawuran maupun peredaran narkoba dan obat berbahaya.
"Setelah menjalani test urine, 9 orang positif Benzo (obat keras daftar G) dan 2 orang positif Metamfetamin (sabu), serta 3 orang dinyatakan negatif," sambung kompol Iver.
Operasi Cipta Kondisi tersebut melibatkan antara lain Tim Pemburu Preman Polsek Tambora, Tim Buser, Tim Sabhara dan Anggota Gabungan Polsek Tambora.
"Operasi ini kami lakukan dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif serta mencegah aksi premanisme, narkotika dan tawuran pemuda," demikian Iver.
(NUR)