Jakarta: Sebanyak 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja di Polri, pada Senin, 3 Januari 2022. Sebelumnya, mereka telah mengikuti pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Polri, Bandung, Jawa Barat.
"Nanti tentunya dalam penempatan posisinya akan disampaiakn lebih lanjut," ujar Analis Kebijakan Madya Bidang Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Trunoyudo W Andiko, di Gedung Humas, Jakarta Selatan, Senin, 3 Januari 2021.
Puluhan eks pegawai KPK itu mengikuti pendidikan selama dua minggu. Terkait penempatan posisi kerja dan jabatan belum dapat disampaikan ke publik.
Namun, posisi yang akan diduduki pegawai eks lembaga antirasuah disesuaikan dengan potensi yang dimiliki. Beberapa eks pegawai KPK tengah dikenalkan ke sejumlah direkrektorat di bawah Polri.
Baca: Hari Pertama Bekerja Jadi ASN Polri, Novel Cs Masih Beradaptasi
"Sesuai apa kompetensi yang dimiliki seluruh eks pegawai KPK yang sudah diangkat secara khusus," ujarnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik 44 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri pada Kamis, 9 Desember 2021. Kemudian, mereka menjalani orientasi di Pusat Pendidikan dan Administrasi (Pusdikmin), Bandung, Jawa Barat, hingga 23 Desember 2021.
Mereka mulai bertugas pada awal Januari 2022. Beberapa orang di antara mereka yang memiliki kompetensi di bidang pemberantasan korupsi akan ditempatkan pada Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor).
(NUR)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id