“Sangat drastis kenaikan BUMDes, tepatnya naik 606 persen dari 2014 8.100 unit melompat jadi 57.200 unit,” kata Jokowi di Hotel Bidakara Jakarta, Jakarta Selatan, Senin, 20 Desember 2021.
 
Menurut dia, kuantitas BUMDes yang banyak harus dibarengi dengan kualitas yang baik. Hal ini meliputi kualitas aktivitas maupun kualitas produk atau jasa yang dihasilkan.
Baca: Jokowi Wanti-wanti Soal Pengelolaan Dana Desa
Kepala Negara tidak ingin kehadiran BUMDes hanya tertera di sertifikat badan hukum. Wadah ini tak boleh hanya mejeng di pelang nama, tetapi tidak memiliki kegiatan apa pun.
“Yang kita ingin semua bekerja betul-betul untuk memberi manfaat ekonomi pada masyarakat,” papar Jokowi.
(OGI)