medcom.id, Jakarta: Polisi menduga Mutmainah (Iin), 28, mengalami depresi. Iin diduga tega memutilasi anaknya, Arjuna, 1. Saat ini Polres Metro Jakarta Barat masih memeriksa Iin.
"Kemungkinan dia (pelaku) depresi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2016).
Selain memastikan motif perbuatan, kata Awi, penyidik akan memeriksa kondisi psikologis Iin. "Untuk selanjutnya masih kami selidiki, kami akan periksa kondisi psikologisnya," jelas Awi.
Baca: Mutilasi Anak, Polisi Tetapkan Iin sebagai Tersangka
Polisi telah menetapkan Iin sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman minimal 10 tahun.
Selain memutilasi Arjuna, Iin juga memotong telinga anak pertamanya, Kalisa, yang kini berusia dua tahun. Iin memotong beberapa bagian tubuh Arjuna di rumah kontrakan di Jalan Jaya 24, No 24, RT04/10, Cengkareng. Kejadian itu terungkap pada Minggu 2 Oktober malam oleh tetangga pelaku.
Baca: Selain Mutilasi, Iin juga Potong Telinga Anak Pertamanya
Sebelum kejadian, Arjuna sempat menangis dari siang hingga sore hari. Saat pukul 20.00 WIB, suami pelaku, Deni, pulang dan melihat pintu rumah kontrakan terkunci. Ia mencoba memanggil istriya namun tak ada jawaban. Deni kemudian mendobrak pintu.
(YDH)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id