Salah satu protokol kesehatan yang wajib dilakukan ketika berada di tempat umum ialah menjaga jarak (social distancing). Namun, menjaga jarak sulit diterapkan di sejumlah tempat.
Untuk membantu Anda menerapkan menjaga jarak, berikut ini panduannya.
1. Mengurangi aktivitas di luar rumah.
2. Meminimalisir kontak langsung antar manusia.
3. Menjaga jarak tertentu dengan sesama manusia.
4. Bekerja dan beraktivitas dari rumah.
5. Menghindari kerumunan atau pertemuan massal.
6. Menghindari transportasi umum yang penuh sesak.
7. Jika mengalami gejala batuk dan demam sebaiknya mengisolasi diri di rumah.
8. Jika gejala semakin parah hubungi layanan kesehatan setempat.
Pada masa pandemi ini, pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tak bosan-bosan mengimbau masyarakat untuk menerapkan 3M melalui kampanye #ingatpesanibu, yakni pakaimasker, #jagajarak dan #jagajarakhindarikerumunan, serta #cucitangan dan #cucitanganpakaisabun.
(ROS)