"Innalillahi wa innailaihi rojiun. Telah berpulang ke Rahmatullah Bapak Desi Putra sore tadi sekitar pukul 16.30 WIB," kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, Minggu, 7 Maret 2021.
Menurut dia, almarhum didiagnosis mengalami gangguan fungsi otak (enchepalopaty) oleh tim medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasar Rebo, Jakarta Timur. Desi Putra juga mengalami penurunan volume darah (hipovolemia), penurunan tekanan darah (hipotensi), dan gagal napas (respiratory failure).
Baca: Saat Jusuf Kalla Meragukan Cara Artidjo Mengambil Putusan
Ali menyebut Desi Putra telah mengiuti tes usap (swab) polymerase chain reaction (PCR). Desi Putra dinyatakan negatif covid-19.
"Hasil diagnosis tim medis almarhum juga suspek terhadap DBD (demam berdarah dengue)," jelas Ali.
Ali mengimbau kepada masyarakat memberikan maaf apabila almarhum Desi Putra, semasa hidupnya, pernah berbuat kesalahan, baik disengaja maupun yang tidak disengaja. Dia berdoa agar almarhum diterima di sisi Allah SWT.
"Begitu pun keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," ungkap Ali.
(OGI)