JH ditangkap di kantornya, kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penangkapan sebagai tindak lanjut atas laporan korban DF dan EF. Keduanya merupakan sekretaris JH.
Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengatakan polisi awalnya menerima laporan dari kedua korban. Mereka mengaku mengalami pelecehan seksual oleh JH di kantornya.
"Setelah kami mendengar laporan yang dialami oleh kedua korban ini, selanjutnya Satreskrim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan adik dari pemilik perusahaan tersebut," kata Nasriadi di Mapolres Jakarta Utara, Selasa, 2 Maret 2021.
Dari hasil penangkapan tersangka terungkap fakta-fakta pelecehan seksual yang dilakukan kepada karyawannya. Berikut tiga faktanya:
1. JH mengaku beraksi sambil mabuk
JH, yang juga bos perusahaan keuangan di Ancol, mengeklaim mabuk saat melakukan aksinya. Kepolisian langsung melakukan tes urine terhadap JH."Hasilnya negatif dan pelaku juga menyatakan tidak pernah berhubungan dengan narkoba," kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.
JH mengeklaim masih di bawah pengaruh minuman alkohol saat melakukan pencabulan terhadap dua sekretarisnya, DF dan EF. Dia mengaku meminum minuman keras di depan altar sembahyang di kantor.
2. Mengaku bisa meramal dan memaksa korbannya
JH melancarkan aksinya dengan berpura-pura meramal. Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Nasriadi, mengungkapkan JH mengaku sebagai orang pintar, yang bisa meramal nasib dan rezeki seseorang.Bujuk rayu yang dilontarkan untuk memikat dua korbannya itu dibarengi dengan pemaksaan oleh JH.
"Ada unsur pemaksaan di dalam bujuk rayu tersebut yaitu dengan cara menyentuh bagian-bagian vital atau menyentuh organ-organ sensitif di tubuh korban," kata Nasriadi.
"Ketika mereka diajak untuk mandi bareng (kata pelaku) untuk membuka aura atau hal-hal yang positif di tubuh korban, korban seketika menolak," imbuh Nasriadi.