"Terkait pendaftaran ada mekanisme yang kita gunakan setiap institusi dapat mendaftarkan anggotanya secara online melalui aplikasi Pcare," kata pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, dalam acara virtual Media Briefing Pelaksanaan Vaksinasi Tahap Dua bagi Petugas Pelayanan Publik, Senin, 15 Februari 2021.
Peserta vaksinasi juga dapat mendaftar secara manual. Peserta bisa mendaftar melalui institusi masing-masing atau fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
Data warga lanjut usia (lansia) yang menjadi bagian kelompok vaksinasi tahap dua bakal dihimpun melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Data dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga akan dihimpun.
Setelah terdaftar, calon penerima vaksin covid-19 akan diinformasikan untuk mendatangi sejumlah tempat pelayanan penyuntikan vaksinasi. Pelayanan itu, meliputi fasilitas kesehatan publik, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan di masing-masing instansi, dan ruang publik atau lokasi yang menjadi titik vaksinasi massal.
Alur pelayanan vaksinasi
Peserta calon penerima vaksin akan melewati tahapan pendaftaran. Pada tahapan ini petugas vaksinator akan memverifikasi data peserta.Peserta juga akan melewati tahapan skrining. Tahapan ini akan dilakukan anamnesa atau pemeriksaan riwayat kesehatan, pemeriksaan fisik untuk mengetahui kondisi kesehatan, dan mengidentifikasi penyakit penyerta atau komorbid.
Skrining akan dilakukan melalui aplikasi Pcare. Sasaran yang tak memenuhi ketentuan maka akan dijadwalkan ulang vaksinasi.
Lalu, peserta disuntik vaksin oleh petugas kesehatan. Petugas akan mencatat nomor batch vaksin yang diberikan kepada sasaran.
Setelah disuntik, petugas akan mencatat hasil pelayanan vaksinasi ke aplikasi Pcare. Peserta akan diobservasi selama 30 menit untuk memonitor kemungkinan terjadinya kejadian ikut pascaimunisasi (KIPI).
Petugas juga akan memberikan penyuluhan terkait hal-hal yang mesti dilakukan peserta setelah vaksinasi. Setelah semua tahapan dilalui, peserta akan mendapatkan kartu vaksinasi sebagai penanda sudah menerima vaksin covid-19.
(REN)