"Harus diperhatikan jangan sampai di musim kurban ada sapi yang berpenyakit kemudian dilakukan distribusi ke daerah lain," tegas Ma’ruf usai meninjau ternak sapi di Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Kamis, 30 Juni 2022.
Ma'ruf menegaskan berdasarkan aturan hanya sapi yang sehat yang bisa dikurbankan. "Kalau di daerah itu tak ada sapi, bisa menggunakan hewan lain yang sehat seperti kambing atau domba. Kita harapkan begitu," kata dia.
Baca: Vaksinasi PMK di Jepara Alami Sejumlah Terkendala |
Pemerintah, kata Ma'ruf, tengah melakukan program pengobatan secara intensif kepada hewan yang belum ataupun sudah terkena penyakit. Berdasarkan laporan hewan yang terkena PMK ternyata bisa disembuhkan setelah mendapatkan vaksin.
"Ada usaha dari para peternak para pengurus dibantu Kementerian Pertanian (Kementan) untuk upaya mengobati penyakit PMK itu selama 14 hari ternyata sekarang 100 persen sembuh semua," tegas dia.
(JMS)