"Tak perlu mudik!" tulis Jokowi melalui akun Instagram pribadinya @jokowi, Kamis, 8 April 2021.
Pelarangan mudik berlaku selama 6-17 Mei 2021. Langkah ini diambil guna mencegah penularan covid-19 saat Ramadan dan Idulfitri 1442 Hijriah.
Menurut Kepala Negara, kasus aktif covid-19 di Indonesia saat ini berada di angka 7,4 persen. Rasio ini lebih baik dari kasus aktif global yang berada di angka 17,3 persen.
Baca: Jokowi Ingatkan Perusahaan Swasta Penuhi THR Karyawan
"Begitu juga kasus sembuh, kita 89,9 persen. Sementara global yang 80,5 persen. Sayangnya, kasus kematian karena covid-19 kita masih 2,7 persen, dibanding global 2,17 persen," ujar Jokowi.
Presiden mengatakan sejumlah negara di Eropa dan Asia tengah menghadapi lonjakan gelombang ketiga penularan covid-19. Situasi di Indonesia dinilai lebih baik.
"Perkembangan yang menggembirakan di Tanah Air ini hendaknya tidak mengendurkan kewaspadaan kita," ucap Jokowi.
Belajar dari pengalaman pada Idulfitri 2020, libur panjang pasti diiringi lonjakan kasus covid-19. Pemerintah, kata Jokowi, akhirnya membuat kebijakan pengendalian pandemi, seperti peniadaan mudik.
(OGI)