Jakarta: Penuhnya permakaman khusus covid-19 di DKI Jakarta membuat area perkuburan umum diperbolehkan menampung jenazah pasien covid-19. Pemberitaan soal ini menarik pembaca Kanal Nasional Medcom.id sejak Selasa, 29 Desember 2020.
Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat Mila Ananda menegaskan pihaknya menyiapkan empat tempat pemakaman umum (TPU). "Sebanyak empat TPU itu hanya diisinkan pemakaman secara tumpang," kata Mila di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca: 4 TPU di Jakpus Tampung Jenazah Covid-19
Tempat-tempat permakaman yang bisa digunakan ialah TPU Kawi-kawi di Johar Baru, Karet Bivak, Karet Pasar Baru Barat, dan TPU Petamburan di Tanah Abang. Ia menjelaskan pemakaman hanya bisa dilakukan dengan sistem tumpang karena semua lahan penuh.
Di sisi lain, pemberitaan soal antisipasi banjir juga diminati. Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara menambah empat pompa portabel untuk menghadapi puncak musim hujan di wilayah itu.
"Melengkapi yang sudah ada dengan penambahan empat unit pompa mobile baru. Saat ini Sudin SDA memiliki 14 unit pompa mobile," ujar Kepala Sudin SDA Jakarta Utara Adrian Mara Maulana saat dikonfirmasi, Selasa, 29 Desember 2020.
Baca: Antisipasi Banjir, Sudin SDA Jakut Tambah Empat Pompa
Dia menjelaskan dua dari empat pompa baru itu mampu menyedot 350 meter kubik air per detik. Sedangkan dua unit lainnya mampu menyedot seribu meter kubik per detik.
Klik di sini untuk mendapatkan berita nasional terbaru dari Medcom.id.
(OJE)