"Diharapkan dengan adanya aturan ini tidak terlalu membebani masyarakat," kata Gubernur Bali I Wayan Koster dalam diskusi virtual yang disiarkan di akun YouTube Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat, 8 Desember 2021.
Mantan anggota DPR itu menyebut wacana tersebut tengah dibicarakan dengan pihak terkait, yakni PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Angkasa Pura I (Persero). Kebijakan subsidi biaya rapid test antigen ini sudah diterapkan oleh Pemprov Bali selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Pendatang yang menggunakan transportasi darat dan laut mendapatkan subsidi Rp100 ribu. "Sehingga biaya rapid test antigen di (pelabuhan) Ketapang itu cukup Rp150 ribu," ucap dia.
Baca: Bali Tak Terima Disebut Salah Satu Penyumbang Covid-19 Terbanyak
Selain itu, Pemprov Bali sudah menggratiskan biaya rapid test antigen bagi transportasi logistik. Kebijakan itu berlaku selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari 2021.
"Kami akan bantu dari bantuan BNPB supaya tidak bayar," ujar dia.
(JMS)