"Ada keterlibatan Dukcapil dan Inafis yang memiliki kemampuan untuk sidik jari dan sidik iris, kemudian pemeriksaan ontomologi dental dari rekam medik, medis maupun properti," ujar Komandan DVI Polri Kombes Hery Wijatmoko dalam konferensi pers di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu, 10 Januari 2021.
Proses identifikasi bagian tubuh korban terus berjalan dimulai dari pengumpulan data antemortem dan postmortem dari keluarga korban. Kurang lebih keluarga dari 21 korban telah menyerahkan data.
Salah satu proses pencocokan yang dilakukan Tim DVI dengan mengambil sampel DNA dari keluarga inti korban. Petugas juga meminta data tanda lahir atau identitas lainnya yang melekat pada korban.
"Saya yakin dalam beberapa saat kami akan bisa membandingkan (data postmortem dan antemortem). Karena kami sudah ada datanya," jelas Hery.
Baca: Identifikasi Korban Dipengaruhi Kelengkapan Data Antemortem dan Postmortem
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat yang dipastikan jatuh itu mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
(SUR)