“Badan POM menggunakan standar penilaian mutu yang berlaku secara internasional,” kata juru bicara vaksin covid-19 dari Badan POM, Lucia Rizka Andalusia, dalam keterangan tertulis, Selasa, 5 Januari 2021.
Lucia mengatakan Badan POM juga mengikuti perkembangan uji klinis di berbagai negara. Kemudian, melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi vaksin Sinovac (Coronavac).
Berdasarkan evaluasi Badan POM, vaksin covid-19 Sinovac tidak mengandung bahan berbahaya. Contohnya seperti bahan pengawet, boraks, hingga formalin.
Evaluasi untuk penerbitan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin covid-19 juga tak sembarangan. Badan POM berkolaborasi dengan Komite Nasional Penilai Obat serta tim ahli bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization.
Baca: BPOM: Vaksin Tekan Angka Kematian Akibat Covid-19
“Evaluasi dilakukan terhadap data dukung keamanan, khasiat, dan mutu yang disampaikan oleh industri farmasi pendaftar,” papar Lucia.
Badan POM, kata Lucia, turut bertugas mengawasi distribusi vaksin. Pasalnya, vaksin rentan rusak jika suhu tempat penyimpanan vaksin kurang atau lebih dari dua hingga delapan derajat Celsius.
(ADN)