"Pengobatan covid-19 mulai menemukan harapan dengan adanya terapi plasma konvalesen," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam telekonferensi, Kamis, 7 Januari 2021.
Terapi plasma konvalesen adalah penggunaan plasma darah yang mengandung antibodi dari pasien sembuh covid-19. Terapi itu bisa mencegah munculnya gejala yang lebih parah pada pasien covid-19.
"Terapi plasma konvalesen dapat diakses masyarakat yang membutuhkan melalui PMI," ujar Wiku.
Baca: Legislator DKI Minta Larangan WNA Masuk Dilanjutkan
Wiku mengutip salah satu studi terapi plasma konvalesen di Argentina. Terapi tersebut diberikan pada kelompok lanjut usia (lansia) yang terpapar covid-19.
"Dalam kurun 72 jam setelah ada gejala ringan, ada penurunan risiko mengalami gangguan pernapasan," terang dia.
Masyarakat yang telah sembuh dari virus berbahaya itu bisa mendonorkan plasmanya ke PMI pusat. Syaratnya, pendonor diutamakan yang pria atau wanita yang belum pernah hamil.
Calon pendonor plasma wajib menunjukkan hasil negatif tes usap polymerase chain reaction (PCR). Kemudian bebas dari gejala covid-19 selama 14 hari setelah dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri. Sampel darah pendonor juga akan diperiksa sebelum dilakukan pengambilan plasma konvalesen.
(JMS)