Yustinus Prastowo menampilkan berita yang mengungkapkan bahwa Juragan 99 mengklaim penjualan MS Glow mencapai Rp600 miliar per bulan. Ia pun langsung menghitung jumlah pajak dari penghasilan segitu.
"Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp720 M," cuitnya melalui akun @prastow, Kamis, 24 Maret 2022.
"Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih…." lanjut dia.
Wow gurih nih @DitjenPajakRI. Setahun omset Rp 7,2 T. Berarti memungut PPN 10% Rp 720 M. Tinggal cocokin ke SPT PPN dan SPT PPh. Semoga banyak yang pamer kayak gini nih….
— Prastowo Yustinus (@prastow) March 24, 2022
Crazy Rich Juragan 99 Klaim Penjualan MS Glow Capai Rp 600 Miliar per Bulan https://t.co/w6i7JVyMTI
Dalam artikel yang diterbitkan Tempo tersebut, Juragan 99 mengungkapkan bahwa tiap bulan pihaknya menjual rata-rata 2 juta pieces produk MS Glow.
"Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp50 – Rp150 ribu, paket Rp300 ribu. Anggap aja 300 ribu kali dua juta itu 600 miliar per bulan, tapi itu dengan asumsi paket," beber Juragan 99.
Kemenkeu incar crazy rich bayar pajak lebih besar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah akan menerapkan sistem perpajakan yang adil bagi masyarakat. Dengan adanya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), pemerintah ingin orang-orang super kaya membayar pajak lebih besar.Baca: Kompak Tak Saling Kenal, Viral Video Kaji Edan Naik Jet Pribadi Juragan99
"Jadi memang di Indonesia ada yang crazy rich, ada yang memang dia mendapat fasilitas dari perusahaannya luar biasa besar. Itu yang sekarang dimasukkan dalam perhitungan perpajakan," kata dia, dalam video conference, Kamis, 10 Maret 2022.
Ia menjelaskan, ada beberapa perusahaan yang memberikan fasilitas istimewa sehingga perlu diperhitungkan dalam kewajiban perpajakannya. Tak hanya itu, bahkan ada anak-anak orang kaya yang telah mendapatkan barang-barang mewah meskipun usianya masih terbilang sangat muda.
(SYN)