"(Pembahasan) lebih diutamakan soal proses perizinan sehingga pesawat dianggap laik terbang," kata anggota Komisi V DPR, Hamka B Kady, kepada Medcom.id, Selasa, 12 Januari 2021.
Komisi V DPR hendak mengetahui apakah Kemenhub memantau langsung proses hingga pemberian izin penerbangan. Hamka tak ingin Kemenhub memberi izin terbang hanya berdasarkan laporan dari maskapai.
"Apakah Kemenhub menerima laporan saja maskapai atau terjun langsung sama-sama sehingga memberi kelaikan terbang," papar Hamka.
Politikus Partai Golkar itu sepakat kelaikan terbang tak semata-mata dilihat dari umur pesawat. Melainkan juga standar perawatan pesawat yang harus ketat.
"Jangan sampai ada sesuatu yang sifatnya harus diganti tapi dia hanya perbaiki misalnya. Ini harus dijawab," tegas Hamka.
Baca: Inafis Temukan 12 Titik Kesamaan Sidik Jari Korban dengan Data Kependudukan
Dia menegaskan DPR bukan ingin memojokkan Kemenhub maupun Sriwijaya Air. Ihwal jatuhnya Sriwijaya Air menunggu hasil temuan dan investigasi dari black box.
Hamka menyebut Komisi V DPR juga berencana memanggil Sriwijaya Air, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Namun pemanggilan menunggu waktu yang kondusif.
"Mungkin minggu-minggu ini sibuk. Yang penting menyelamatkan korban dan black box dulu," ujar dia.
(JMS)