“Sinergi kuat antarsektor harus terus dilakukan. Pemerintah, akademisi, dunia usaha, media massa, dan masyarakat harus mengambil peran masing-masing. Media massa juga berperan menyosialisasikan isu ini,” kata Menurut Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam diskusi virtual, Jumat, 27 November 2020.
Menurut dia, perempuan sebenarnya punya peran sentral dalam rumah tangga, seperti memastikan kondisi kesehatan keluarga. Perempuan dapat menjadi agen yang penting dalam kampanye disiplin protokol kesehatan.
Baca: Sri Mulyani Sebut Pekerja Perempuan Lebih Banyak Terdampak Pandemi Covid-19
Bintang mengharapkan akademisi, dunia usaha, media massa, dan masyarakat mengambil peran masing-masing. Adanya kenaikan kasus kekerasan dalam rumah tangga dalam tahun ini sebagai bukti perempuan masih dalam posisi yang dirugikan.
Kementerian PPPA mencatat terdapat 8.114 laporan kekerasan terhadap anak dan perempuan. Sebanyak 21,5 persen ialah kekerasan dalam rumah yang dilakukan anggota keluarga.
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers M Agung Dharmajaya menjelaskan perempuan sejatinya pasar besar media. Ironisnya, media sering kali melupakan kebutuhan perempuan.
“Pemberitaan memiliki nilai positif bagi perempuan, tapi media juga memberitakan kekerasan yang dialami perempuan,” kata dia.
Menurut Agung, media harus memberikan perhatian khusus pada meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan selama pandemi. Pemberitaan yang diharapkan ialah memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Mendorong perilaku yang baik seperti apa terhadap perempuan,” tegas Agung.
(OGI)