"Kasus paling menonjol adalah kekerasan seksual sebesar 962 kasus atau 55 persen," kata Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam Catatan Akhir Tahun 2020 Komnas Perempuan, Jumat, 5 Maret 2021.
Komnas Perempuan juga menerima 371 laporan kasus kekerasan seksual lain yang tidak disebutkan peristiwanya oleh korban. Kemudian, ada 229 kasus pemerkosaan, 166 kasus pencabulan, dan 181 kasus pelecehan seksual.
Kasus kekerasan pada perempuan dalam komunitas lainnya yang disoroti, yakni perdagangan orang sebanyak 255 kasus. Lalu, kekerasan terhadap perempuan pekerja migran sebanyak 157 kasus.
Komnas Perempuan juga paling banyak menerima aduan kekerasan seksual dalam komunitas. Ada 590 kasus kekerasan seksual atau 56 persen dari total kasus berbasis ranah publik yang diterima, yaitu 706.
Ada pula kekerasan psikis sebanyak 341 kasus atau 32 persen, kekerasan ekonomi 73 kasus atau tujuh persen). Terakhir, kekerasan fisik 48 kasus atau empat persen.
Baca: Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan Menurun 31%
Sementara itu, Komisioner Perempuan Siti Aminah Tardi menyebutkan kekerasan berbasis gender siber (KBGS) juga paling banyak dilakukan dalam ranah komunitas. Ada 942 kasus KBGS sepanjang 2020.
"Terbanyak ancaman menyebarkan foto atau video porno sebanyak 226 kasus," kata Siti.
Ada juga penyebaran foto dan video porno sebanyak 81 kasus. Lalu, pengambilan foto dan video tanpa izin sebanyak 65 kasus.
(AZF)