"Selama masa karantina, dilarang keluar dari kamar hotel," ujar dia.
 
Jika dinyatakan negatif covid-19, jemaah diperbolehkan ibadah umrah. Pelaksanaan ibadah haji kecil itu berlangsung selama sembilan hari.
Terkait akomodasi di Arab Saudi, setiap kamar hanya diisi dua jemaah. Sedangkan makanan disajikan dalam kemasan.
"Dan transportasi mengikuti ketentuan Arab Saudi," tutur Yaqut.
Jemaah diperkenankan salat lima waktu di Masjidil Haram. Namun, jemaah harus memasang aplikasi Eatmarna jika ingin menunaikan salat di Masjidil Haram.
"Salat 5 waktu di Masjidil Haram melalui Eatmarna, ini aplikasi. Dan bebas solat 5 waktu di Masjid Nabawi," kata Yaqut.
Setelah menjalankan ibadah umrah, jemaah wajib melakukan tes PCR. Jika hasilnya negatif, jemaah diperbolehkan kembali ke Tanah Air.
Setibanya di Tanah Air, jemaah wajib menjalani karantina. Ketentuan ini merujuk pada ketentuan perjalanan luar negeri.
"Mengikuti ketentuan Satgas Penanganan Covid-19 di hotel yang telah dipilih dan mendapatkan legalisasi dari Satgas," sebut dia.
(NUR)