"Nanti akan menanyakan kepada disdukcapil apakah benar ada informasi atau laporan tentang penumpang pesawat Sriwijaya menggunakan KTP yang bukan miliknya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 11 Januari 2021.
Polri bersama stakeholder terkait masih melakukan pendataan korban dalam kecelakaan pesawat nahas tersebut. Dia belum bisa berbicara banyak soal dugaan sepasang kekasih yang menggunakan KTP orang lain untuk terbang.
Di samping itu, Ramadhan menyebut tim Disaster Identification (DVI) Polri masih mengumpulkan data antemortem dan posmortem korban. Data tersebut dikumpulkan untuk mengidentifikasi jenazah korban yang telah ditemukan.
Baca: Bandara Soetta Selidiki 2 Penumpang SJ-182 yang Diduga Pakai KTP Lain
Sebelumnya, Aviation Security (Avsec) PT Angkasa Pura II Persero Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) ikut menyelidiki kabar dua penumpang yang menggunakan identitas orang lain saat naik pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Dua penumpang itu diduga sepasang kekasih.
"Masih kita investigasi internal. Pihak Sriwijaya pun masih melakukan investigasi internal," kata Senior Manager Avsec PT Angkasa Pura II Persero Bandara Soetta Oka Setiawan saat dikonfirmasi.
Baca: Total 45 Kantong Jenazah Dievakuasi
Pesawat Sriwijaya Air dengan call sign SJ-182 rute Jakarta-Pontianak hilang kontak pukul 14.40 WIB, Sabtu, 9 Januari 2021. Pesawat berjenis Boeing 737-500 dengan nomor registrasi PK CLC itu lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, pukul 14.36 WIB.
Posisi terakhir pesawat itu berada di 11 mil laut utara Bandara Soetta, tepatnya di sekitar Pulau Laki, Kepulauan Seribu. Pesawat tercatat hendak menambah ketinggian dari 11 ribu ke 13 ribu kaki. Pesawat yang dipastikan jatuh itu mengangkut 62 orang yang terdiri atas 50 penumpang dan 12 kru.
(SUR)