Kapolsek Kebon, Jakarta Barat (Jakbar), Kompol Robinson Manurung, menjelaskan peristiwa itu terjadi di Jalan Arteri Kelapa Dua, Kebon Jeruk, Senin, 6 September 2021. Awalnya, dua penagih utang, ADI dan MN, memberhentikan RSC di Jalan Raya Pondok Indah, Jakarta Selatan.
 
"Katanya (sopir ojol) belum bayar kreditnya," kata Robinson saat dikonfirmasi, Selasa, 7 September 2021.
Kedua debt collector lalu meminta RSC ikut ke kantor leasing di Kedoya, Jakbar. Namun, korban meminta waktu karena harus mengantarkan barang milik konsumen.
Baca: Ojol Diminta Setop Fasilitasi Perdagangan Daging Anjing
Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Pradipta menuturkan ADI lalu mengambil alih sepeda motor dan meminta korban duduk di belakang atau dibonceng. Korban bersama-sama pelaku mengantarkan barang ke Pondok Indah serta Grogol Petamburan, Jakbar. Pelaku MN mengikuti dari belakang.
"Setelah mengantarkan barang tersebut, pelaku ADI membawa korban ke daerah Kebon Jeruk. Ketika di TKP, pelaku berhenti dan meminta korban turun membeli meterai di Alfamidi. Setelah korban di Alfamidi, kedua pelaku kabur," jelas Pradipta.
Menurut dia, saat korban mengetahui sepeda motornya dibawa kabur, korban berteriak. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu menangkap pelaku MN. Sementara itu, ADI melarikan diri.
"Kemudian polisi mendatangi TKP dan mengamankan pelaku MN dan dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses lebih lanjut," ungkap Pradipta.
Aksi debt collector ini beredar di media sosial. Dari cuplikan video, MN terlihat membawa kabur sepeda motor, sedangkan RSC berusaha mempertahankannya hingga terseret-seret di jalan. Warga sekitar lalu menghentikan MN.
Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.
(OGI)