Lewat akun twitter pribadinya, Fahri menyindir Singapura sebagai negara kecil. "Negara se-upil aja blagu...!" cuit @Fahrihamzah.
Negara se-upil aja blagu...!
— #FahriHamzah2024 (@Fahrihamzah) May 17, 2022
Menurut Fahri, penolakan UAS oleh imigrasi Singapura juga bertentangan dengan statuta ASEAN terkait melintas negara merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM).
"Di alam demokrasi, melintas negara adalah HAM. Statuta ASEAN juga mengatur itu. Makanya nggak perlu visa.. Negara tidak perlu menjelaskan kenapa seseorang diterima karena itu HAK. Tapi negara wajib menjelaskan kenapa seseorang ditolak. (bagi yg setuju prinsip demokrasi dan HAM)," lanjut Fahri.
"Menolak perjalanan pribadi seorang biksu Myanmar atau pendeta Singapura atau Ustadz Indonesia bukanlah sebuah tindak keimigrasian yg beradab. Apalagi jika perjalanan itu murni perjalanan wisata dgn perempuan dan anak bayi dibawah 1 tahun. Ini melanggar nilai2 dasar ASEAN," tegasnya lagi.
UAS dianggap mengajarkan Ekstremisme
Kementerian Dalam Negeri (MHA) Singapura menjabarkan beberapa alasan kenapa Ustaz Abdul Somad tidak diizinkan masuk ke negara Singapura.
UAS ditolak karena dinilai kerap menyebarkan ajaran ekstremisme. "Somad dikenal menyebarkan ajaran ekstremis dan segregasi (atau pemisahan), yang tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multiagama seperti Singapura," kata MHA dalam pernyataan tertulisnya, Selasa, 17 Mei 2022.
Ustaz Abdul Somad juga pernah membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain dengan sebutan kafir.
"Seperti Kristen, dengan menggambarkan salib Kristen sebagai tempat tinggal 'jin (roh/setan) kafir'. Selain itu, Somad secara terbuka menyebut non-Muslim sebagai kafir," lanjut MHA.
(PRI)