Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menemukan 2.183 hoaks terkait covid-19 yang disebarkan ribuan kali di media sosial periode 23 Januari 2020 hingga 15 Mei 2022. Ratusan hoaks masuk ranah hukum.
“Total sebaran hoaks sebanyak 5.960 dan 5.685 di antaranya telah diblokir,” tulis data Kominfo seperti dikutip Medcom.id, Minggu, 15 Mei 2022.
Kominfo memerinci 5.233 sebaran hoaks covid-19 di Facebook. Sebanyak 4.998 sebaran hoaks sudah diblokir dan 235 sebaran sedang ditindaklanjuti.
Kemudian, 578 sebaran hoaks covid-19 di Twitter dengan rincian 563 hoaks diblokir dan 15 lainnya tengah ditindaklanjuti. Berikutnya, 55 hoaks covid-19 di YouTube dengan rincian 54 hoaks diblokir dan satu hoaks sedang ditindaklanjuti.
Selain itu, 52 hoaks covid-19 tersebar di Instagram. Sebanyak 44 hoaks sudah diblokir dan delapan hoaks tengah ditindaklanjuti.
“Terakhir, 42 hoaks covid-19 di TikTok dengan rincian 26 hoaks diblokir dan 16 lainnya sedang ditindaklanjuti,” tulis data tersebut.
Baca: 2.847 Sebaran Hoaks Vaksin Covid-19 Dibasmi Kominfo
Kominfo melakukan penegakan hukum terhadap 767 hoaks covid-19. Masyarakat diimbau lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan informasi yang tak jelas sumbernya.
(AZF)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id