"Staf tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas seperti biasanya. TMII tetap beroperasi. Jadi tidak ada yang berubah," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi televideo, Rabu, 7 April 2021.
Pratikno meminta pengelola sebelumnya melaporkan perihal pemanfaatan dan penggunaan TMII tiga bulan terakhir kepada tim transisi. Selama hampir 44 tahun, TMII dikelola Yayasan Harapan Kita.
"Pengelolaan selanjutnya akan dibahas dalam oleh tim transisi," ujar Pratikno.
Pratikno menegaskan pemerintah berkomitmen menjadikan TMII tetap sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Sekaligus sarana edukasi dengan matra budaya nusantara.
"Sebagaimana yang selama ini sudah dijalankan tapi perlu dioptimalkan, yang berstandar internasional," ucap Pratikno.
Baca: Kemensetneg Segera Tentukan Kebijakan Baru Pemanfaatan TMII
Rekreasi TMII diharapkan jadi jendela Indonesia untuk lebih dikenal mancanegara. Fasilitas juga akan diperkuat seiring dengan era revolusi industri 4.0.
"Kami juga berpikiran untuk menggunakan fasilitas yang ada menjadi pusat inovasi para generasi muda di era revolusi industri 4.0. Sekarang kita menjadi sentral untuk mendorong inovasi kerja sama dari para kreator inovator muda Indonesia," ucap Pratikno.
Kemensetneg resmi mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 19 tahun 2021. Ambil alih pengelolaan ini juga merujuk rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan pemangku kepentingan terkait.
(JMS)