Jakarta: Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang mulai 7 hingga 23 Desember 2021.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat terbatas terkait evaluasi PPKM yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 6 Desember 2021.
"Untuk luar Jawa dan Bali, akan ada perpanjangan PPKM, yakni dari 7 hingga 23 Desember. Untuk daerah yang kegiatan vaksinasinya masih di bawah 50 persen, levelnya dinaikkan satu tingkat," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanggga Hartarto.
Baca: Kemenkes Ingin Indonesia Jadi Negara Pertama Bebas Pandemi Covid-19
Pemerintah mencatat khusus luar Jawa dan Bali, sebanyak 64 kabupaten/kota akan menerapkan PPKM level 3. Jumlah tersebut turun dari periode sebelumnya yang mencapai 160 daerah.
Selanjutnya, sebanyak 193 kabupaten/kota akan menjalankan PPKM level 2. Sedangkan kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM level 1 sebanyak 129.
"Tidak ada daerah yang menerapkan level 4," kata Airlangga.
(JMS)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id