Dari pantauan Media Indonesia, puluhan personel Tim Pemburu Covid-19 tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 WIB. Tim langsung membubarkan pengujung yang tengah mengantre masuk ke tempat hiburan. Sementara, pengunjung yang berada dalam ruangan diminta meninggalkan tempat itu dengan tertib.
Sebagian pengunjung terlihat tidak mengenakan masker. Protokol kesehatan lainnya seperti menjaga jarak pun tidak dapat diterapkan pada kondisi ramai dan berdesakan dalam ruangan berkapasitas 600 orang untuk masa normal atau 300 orang di masa pandemi virus korona.
Setelah kerumunan pengunjung dibubarkan, tim menyegel tempat hiburan malam tersebut selama 3x24 jam. Pembubaran berjalan dengan tertib tanpa ada gangguan.
Baca: Cerita Menaker di Kala Positif Covid-19
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal (Irjen) Fadil Imran bersama Pangdam Jaya Mayor Jenderal (Mayjen) Dudung Abdurachman dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meluncurkan Tim Pemburu Covid-19 pada Jumat, 4 Desember 2020. Tim ini bertugas membantu Satuan Tugas (Satgas) Covid-19.
"Dengan semangat yang sama, Tim Covid-19 Hunter akan melaksanakan tugasnya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan dan juga melakukan testing, tracing, dan treatment (3T), kepada masyarakat luas. Kita bergerak bersama-sama untuk menciptakan Jakarta Sehat dan Jakarta Aman," kata Fadil, Jumat lalu.
(OGI)