"Persentase kenaikan jumlah penumpang sebesar 142 persen dalam (transisi) PPKM level 4 ke level 3," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, melalui konferensi televideo, Selasa, 31 Agustus 2021.
 
Jumlah penumpang sebanyak 52.497 orang sepanjang PPKM level 4 atau 27 Juli-11 Agustus 2021. Sedangkan pada PPKM level 3 atau 12-29 Agustus 2021, jumlah pengguna MRT Jakarta mencapai 127.103 orang.
William mengatakan MRT Jakarta tetap memberlakukan sejumlah syarat sebelum penumpang menggunakan transportasi massal tersebut. Salah satunya menunjukkan bukti vaksinasi covid-19.
"Kita minta untuk bukti ditunjukkan baik dalam bentuk cetak maupun digital yang dikeluarkan lembaga berwenang atau aplikasi Jakarta Kini atau Jaki atau aplikasi PeduliLindungi," ujar William.
Baca: Naik MRT Wajib Tunjukkan Sertifikat Vaksinasi Covid-19
Pengecualian terhadap bukti vaksin hanya berlaku bagi penumpang yang masih dalam masa pemulihan usai terinfeksi covid-19 selama tiga bulan, lewat bukti hasil laboratorium. Kemudian, anak berusia di bawah 12 tahun dan penumpang yang tak bisa divaksin dengan menunjukkan bukti dari dokter.
(AZF)