"Saat ini kami masih teruskan pembatasan kapasitas yang ada, yaitu 35-40 persen atau sekitar 74 orang pada setiap kereta," kata Direktur Utama PT KCI Wiwik Widayanti dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu, 10 Juni 2020.
Menurut dia, jumlah tersebut sudah bertambah dibandingkan pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang hanya 60 orang untuk setiap kereta. Wiwik mengakui pengguna KRL cukup tinggi hingga menyebabkan antrean pada masa transisi, terutama saat jam sibuk. Namun, dia menilai pengguna KRL sudah mulai semakin tertib mengantre.
PT KCI mencatat pengguna KRL mencapai 279.737 orang pada Selasa, 9 Juni 2020. Jumlah itu sedikit menurun ketimbang satu hari sebelumnya sebanyak 300.029 orang.
"Pada Rabu pagi ini situasi di seluruh stasiun terpantau tetap kondusif. Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang baik dari para pengguna KRL," kata dia.
Baca: KRL Beroperasi 04.00-21.00 WIB Mulai 8 Juni
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya telah mengizinkan penambahan kuota penumpang kereta api perkotaan. Ketentuan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permenhub Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. Aturan tersebut berlaku mulai 8 Juni 2020.
(AZF)