Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta Benni Agus Candra mengatakan pada masa pandemi virus korona (covid-19), pihaknya menstimulus agar bisnis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pulih. Pihaknya mendatangi lokasi usaha dan menjalankan simplifikasi prosedur perizinan IUMK.
"Memanfaatkan inovasi layanan antarjemput izin bermotor (AJIB) yang mendatangi langsung lokasi-lokasi UMK. Per hari ini sudah 111.142 IUMK yang kami terbitkan dan omzet yang dicatat sebesar Rp677 miliar," kata Benni seperti disitat dari Beritajakarta.id, Jumat, 27 November 2020.
Secara teknis, petugas AJIB mendampingi pengajuan IUMK dari permohonan sampai izin diterbitkan. Pemohon cukup menunjukkan kartu tanda penduduk (KTP). Petugas AJIB akan mengambil foto diri pemohon dan tempat usaha. Data permohonan akan diinput di sistem perizinan IUMK DKI Jakarta.
Baca: Ini Resep Sukses UKM Bertahan pada Masa Pandemi Covid-19
"Kepala Unit Pengelola PMPTSP kelurahan akan melakukan penelitian administrasi dan teknis perizinan IUMK untuk kemudian disetujui/ditolak. Rata-rata output izin akan keluar dalam hitungan jam atau paling lama satu hari kerja," jelas Benni.
Relaksasi perizinan IUMK diapresiasi Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani. Dia mengungkapkan relaksasi perizinan memberi dampak positif terhadap pelaku usaha sehingga geliat usaha tumbuh kembali, khususnya UMKM.
"Kemudahan perizinan sangat penting, para pelaku usaha terbantu dengan kemudahan perizinan yang ada di Jakarta," ungkap Shinta.
(OGI)