"Layanan TransJakarta beroperasi pada pukul 05.00-20.00 WIB," dikutip Medcom.id dari media sosial PT TransJakarta, @pt_transjakarta, Jumat, 8 Januari 2021.
Aturan sesuai Instruksi Gubernur Nomor 64 Tahun 2020 tentang Persiapan Penyelenggaraan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Pembatasan jumlah pelanggan dalam bus tetap diterapkan dengan jaga jarak satu lencang kanan.
Jumlah penumpang maksimal 60 orang untuk bus gandeng dan 30 orang untuk bus besar. Para penumpang juga diminta menerapkan protokol kesehatan.
"Wajib menggunakan masker selama dalam lingkungan TransJakarta," tulis pengumuman itu.
(Baca: KRL dan MRT Tunggu Arahan Pemprov Soal Jam Operasional)
Pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) untuk menekan penularan covid-19 di Jawa dan Bali. PSBM berlaku mulai 11-25 Januari 2021.
Sejumlah hal dibatasi dalam PSBM. Salah satunya, pengaturan kapasitas dan jam operasional transportasi umum.
Sementara itu, kereta rel listrik (KRL) dan moda raya terpadu (MRT) Jakarta masih beroperasi sesuai jadwal angkutan kota selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Pihak KRL dan MRT menunggu arahan Dinas Perhubungan DKI Jakarta terkait pengetatan pembatasan Jawa Bali.
Saat ini, KRL beroperasi pukul 04.00-22.00 WIB dan MRT Jakarta pukul 05.00-20.00 WIB.
(REN)