"Di dalam pasar yang bekas terbakar itu ada garis polisi belum dicabut. Jadi kita pembangunan TPS (tempat penampungan sementara) agak terganggu," ucap Manegar Bidang Umum dan Humas Perumda Pasar Jaya, Gatra Vaganza saat ditemui di kantornya di Jakarta, Jumat 2 Oktober 2020.
Baca: Pedagang Pasar Cempaka Putih Masih Berdagang di Atas Saluran Air
Gatra mengatakan lokasi ideal yang bisa menjadi tempat TPS pedagang yakni di bekas kebakaran. Pihaknya mencatat beberapa pedagang mendirikan lapak di area parkir dan di luar pasar.
"Kita juga mikirin nasib pedagang agar mereka tetap bisa berjualan. Pastinya pedagang yang sudah gelar di luar pasar akan diarahkan masuk ke dalam area pasar. Kita berharap pembangunan TPS dapat terealisasi segera," terangnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cempaka Putih Komisaris Polisi (Kompol) Chitya mengatakan pihaknya belum bisa mencabut garis polisi. Pasalnya, hasil Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri terkait kebakaran belum keluar.
"Jika nanti sudah keluar mungkin akan dicabut. Sejauh ini sudah 3 yang dimintai keterangan terkait terbakarnya Pasar Cempaka Putih," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan Pasar Cempaka Putih, Jakarta Pusat terbakar pada Kamis 24 September 2020 karena ledakan gas tabung 3 kilogram di kios tempat pemotongan ayam pukul 09.30 WIB. Akibatnya 807 kios milik para pedagang ludes terbakar.
(ADN)