“Provinsi DKI termasuk provinsi yang paling banyak menghadirkan jajaran aparat untuk pemantauan dan pengawasan. Terdiri dari lebih dari 2.000 Satpol PP, dari Disnaker, Dishub, Dinkes, bahkan 5.000 PNS kami hadirkan setiap hari untuk adakan pemantauan dan pengawasan. Luar biasa sesungguhnya,” ungkap Riza di DPRD DKI, Jumat, 27 November 2020.
Menurut dia, Pemprov DKI sudah mengeluarkan sejumlah payung hukum dalam menanggulangi covid-19. Protokol kesehatan dipastikan benar-benar dijaga ketat.
Baca: DPR Minta Protokol Covid-19 Jelang dan Saat Pencoblosan Diperketat
“Kami Pemerintah DKI Jakarta termasuk provinsi yang sejak awal melakukan berbagai upaya perencanaan, penanggulangan, dan implementasi tentang pentingnya penanganan penanggulangan dan pencegahan covid-19 dan itu kami buktikan dengan berbagai regulasi, pergub, kepgub, surat edaran, instansi terkait,” papar dia.
Selain itu, Pemprov DKI mengeluarkan penertiban sanksi kepada pihak-pihak yang melanggar regulasi. Hal ini terlihat dari catatan oleh Kemendagri yang menerangkan 300 sanksi telah dikeluarkan DKI untuk para pelanggar protokol kesehatan.“
Pemprov DKI, kata dia, telah berupaya keras menanggulangi covid-19. Namun, Riza berpandangan upaya apa pun harus tetap diiringi dengan kedisiplinan dari warga.
“Setegak apa pun disiplin kita tegakkan, menurut para ahli dan pakar itu kontribusinya cuma 20 persen. Sebanyak 80 persennya kepatuhan, kedisiplinan, dan ketaatan warga,” jelas dia.
(OGI)