“Realisasi perekonomian Jakarta di triwulan II kontraksi sebesar minus 8,22 persen,” kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 3 November 2020.
Anies mengatakan pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota melambat akibat turunnya konsumsi rumah tangga dan investasi. Salah satunya, disebabkan PSBB.
Pelaksanaan PSBB membuat aktivitas masyarakat dibatasi. Sehingga terjadi penurunan pendapatan dan kemampuan membayar upah.
(Baca: Ekonomi Jakarta Minus 8,22%, Terendah dalam 10 Tahun Terakhir)
“Berlanjut pada pemutusan hubungan kerja dan menyebabkan penurunan daya beli masyarakat,” ujar dia.
Anies mengungkapkan realisasi pendapatan daerah DKI mencapai 23,88 persen hingga Juni 2020. Angka itu setara dengan 29,04 persen dari rencana pendapatan sebesar Rp82,19 triliun.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menuturkan anggaran pendapatan dan belanja daerah penyesuaian (APBD-P) sebesar Rp63,23 triliun. Angka itu lebih kecil dari anggaran APBD 2020 awal sebesar Rp87,95 triliun.
(REN)