"Yang naik itu tunjangan yang sesuai ketentuan dan ada batasan dan aturannya, tidak bisa seenaknya kita naikkan," kata Baco saat dikonfirmasi, Selasa, 1 Desember 2020.
Baco mengatakan penaikan tunjangan ini dilakukan karena legislator juga akan memperbanyak kegiatan sosialisasi dan kunjungan kerja untuk menyerap aspirasi masyarakat. Sebab, legislator memiliki kewajiban menyalurkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (dapil).
"Jadi, masih tahap wajar apa yang sedang dilakukan oleh teman-teman dewan," ujar dia.
Gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta melonjak dari Rp129 juta menjadi Rp173.249.250 per bulan. Angka itu terungkap dari Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati DPRD dan Pemprov DKI.
Anggota DPRD DKI dari Fraksi PSI Eneng Malianasari mengungkapkan anggaran penunjang kegiatan anggota DPRD DKI dalam rancangan APBD DKI Jakarta 2021 sebesar Rp888,68 miliar. Kenaikan anggaran untuk tunjangan rencana kerja anggota DPRD, seperti reses, kunjungan kerja, sosialisasi perda (peraturan daerah) dan raperda (rancangan peraturan daerah), hingga sosialisasi kebangsaan.
(AZF)