"Andaikan DPRD tidak menyetujui, paling tidak Gubernur (Anies Baswedan) bisa melakukan diskresi untuk segera melakukan pelepasan ini," ujar Arifin dalam diskusi virtual, Kamis, 1 April 2021.
Diskresi menjadi salah satu jalan agar Pemprov DKI dapat menjual saham lantaran pimpinan DPRD tak kunjung memberikan lampu hijau. Apalagi, persetujuan Dewan menjadi salah satu persyaratan yang kerap membuat pengajan penjualan saham mentok.
Arifin akan menggalang kekuatan dengan fraksi di DPRD DKI Jakarta yang setuju Pemprov menjual saham PT Delta Djakarta. Ia menyebut sudah banyak fraksi yang akan mendukung rencana tersebut.
"Mudah-mudahan ini bisa terwujud dalam waktu dekat sehingga anggaran yang ada dalam pabrik miras tersebut bisa dialokasikan untuk kepentingan masyarakat banyak," tuturnya.
Ia menambahkan hasil penjualan saham dapat dialokasikan dalam penanganan covid-19. Terutama untuk menyelamatkan masyarakat Ibu Kota yang terjangkit virus tersebut.
Baca: Pemprov DKI Tak Akan Gunakan Diskresi Lepas Saham Perusahaan Bir
Sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyebut pendapatan Pemprov DKI sangat tinggi dari kepemilikan saham di PT Delta Djakarta, Tbk (DLTA). Hal itu membuat Prasetyo tidak setuju Pemprov DKI melepas saham di perusahaan bir tersebut.
"Laporan yang saya terima PT Delta telah menyumbang dividen ke komponen pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam APBD tahun 2019 DKI Jakarta sebesar Rp100,4 miliar," kata Prasetyo melalui akun Instagram miliknya, @prasetyoedimarsudi, Jumat, 5 Maret 2021.
Menurut dia, dividen itu merupakan yang terbesar kedua setelah PT Bank DKI. Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu menyumbang pendapatan DKI sebesar Rp240 miliar.
(SUR)