"Pasti tumpang tindih, penjelasannya juga kurang jelas. Apakah pusat memutuskan kebijakan tanpa koordinasi dengan gubernur," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak saat dikonfirmasi, Rabu, 6 Januari 2021.
Dia mempertanyakan ketersediaan bahan pokok jika pemerintah pusat ingin menerapkan pembatasan mikro di wilayah Jawa dan Bali. Gilbert menilai karantina wilayah skala kecil lebih tepat diumumkan kepala daerah karena keterangan Airlangga sulit dipahami.
"Kejelasan bentuk PSBB versi Menko (Airlangga) perlu diinformasikan," kata dia.
Baca: Jawa dan Bali Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro
Walau mengkritik pernyataan Airlangga, Gilbert yakin Jakarta akan mengikuti aturan nasional sepanjang kebijakan tersebut untuk mengatasi pandemi. Dia menilai pembatasan kegiatan di wilayah tersebut hal wajar karena kasus covid-19 terus naik.
"Melihat kenaikan kasus (positif covid-19) ini, bisa dimengerti kalau pemerintah pusat melihat opsi karantina," kata dia.
Wilayah di Jawa dan Bali akan menerapkan pembatasan sosial berskala mikro. Kebijakan ini untuk menekan kasus positif covid-19 di masing-masing provinsi.
"Nanti pemerintah daerah akan menentukan wilayah-wilayah mana saja yang akan dilakukan pembatasan tersebut," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 6 Januari 2021.
(SUR)