"Ini diciptakan untuk memudahkan pelayanan dan memangkas praktik pungutan liar (pungli), korupsi dan gratifikasi," kata Kepala Lembaga Permasyarakatan Klas IIA Narkotika Jakarta Oga Darmawan melalui keterangan tertulis, Kamis, 26 November 2020.
Menurut dia, ada delapan inovasi yang untuk mengoptimalkan pelayanan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP). Sistem tersebut memudahkan mereka melakukan pengecekan atas hak mereka, seperti remisi hingga pembebasan bersyarat.
"Semua datanya lengkap, hanya dengan menempelkan sidik jari semua data WBP tertera," kata Oga.
Selain itu, sistem juga membuat pelayanan lapas lebih transparan. Misalnya, kata Oga, terkait jual beli produk makanan di minimarket lapas. Ada jerra wallet yang digunakan dan terintegrasi ,
Kemudian persiapan daftar kunjungan yang dibuat berbasis daring. Kunjungan terdaftar dan membuat warga tak harus buru-buru berkunjunga ke lapas.
"Keluarga WBP nanti bisa berkunjung kapan, jam berapa, semua sudah tertera. Ini juga untuk mencegah kerumunan," kata Oga.
(ADN)