"Soal menggunakan spanduk atau cara lain, itu kearifan lokal masing-masing," kata Wali Kota Jaksel Marullah Matali saat dihubungi, Rabu, 6 Januari 2020.
Marullah mendorong warga untuk peduli dengan lingkungannya yang dihantui bahaya covid-19. Strategi ini diharap bisa membatasi interaksi antarwarga di RW zona merah serta mencegah masyarakat luar berkeliaran di wilayah itu.
Baca: Dinkes DKI: Februari ICU RS Penuh Bila Tidak Ada Intervensi
"Ini kan beberapa zona merah terjadi karena warga merasa jenuh, makanya sekarang mesti kita ingatkan," ucap dia.
Menurut dia, pada spanduk yang ditempel, akan dijelaskan bila daerah tersebut masih berbahaya. Masyarakat diingatkan bila tingkat penularan covid-19 masih masif di wilayah itu.
Marullah meminta tiap pintu masuk RW zona merah dipasangi tanda peringatan yang besar dalam rapat evaluasi RW zona merah pada Selasa, 5 Januari 2021. Hal itu untuk menekan penularan covid-19. Per 31 Desember 2020, ada 10 RW zona merah di Jaksel, dari sebelumnya mencapai 33 zona merah.
(OGI)