Jakarta: Sosialisasi hari terakhir pemberlakuan aturan ganjil genap dilakukan petugas kepolisian Satwil Lantas Jakarta Timur di Jalan Raya Pramuka, Jakarta Timur. Masih ditemukan adanya pengemudi kendaraan roda empat yang melanggar aturan. Namun pengemudi belum dikenakan sanksi tilang hanya diberikan teguran.
Pengemudi yang berkedapatan melanggar disaat aturan berlaku sudah terlihat adanya penurunan berkurangnya pelanggaran.
"Untuk pengendara yang melanggar perbatasan ganjil genap sudah ada penurunan berkurangnya pelanggaran. Mungkin masyarakat sudah mulai tahu dan mengerti bahwa di Jalan Pramuka Raya ini sudah berlakukan ganjil genap," kata Kaur Bin OPS Satlantas Polres Jaktim, Iptu Danoe Prakoso, dalam tayangan Headline News di Metro TV, Jumat, 10 Juni 2022.
Terkait arus lalu lintas di Kawasan Pramuka selama sosialisasi ini terpantau menurun dan laju kecepatan meningkat dari sebelumnya.
Petugas tetap menghimbau kepada para pengendara untuk memperhatikan plat nomor kendaraan saat beraktivitas di luar rumah agar tidak terkena sanksi ganjil genap. (Paulina Wijaya)
(MBM)
Cara untuk mendapatkan Berita terbaru dari kami.
Ikuti langkah berikut ini untuk mendapatkan notifikasi
- Akses Pengaturan/Setting Browser Anda
- Akses Notifications pada Pengaturan/Setting Browser Anda
- Cari https://m.medcom.id pada List Sites Notifications
- Klik Allow pada List Notifications tersebut
Anda Selesai.
Powered by Medcom.id