"PT MRT Jakarta akan melakukan penataan rekayasa lalu lintas dimulai pada tanggal 22 September 2020 hingga akhir Desember 2020," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhamad Kalamuddin dalam keterangan tertulis, Minggu, 20 September 2020.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan di sisi utara Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, dan Jalan Kebon Sirih. Kemudian Jalan Museum serta Jalan Medan Merdeka Barat.
"(Rekayasa lalu lintas) telah dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Ditlantas Polda Metro Jaya," ujar Kamaludin.
Kamaludin menyebut rekayasa lalu lintas terbagi dalam enam periode. Periode pertama, yakni 22 September 2020 sampai 30 Oktober 2020.
Baca: JPO Bank Indonesia Mulai Dibongkar 4 September
Periode ini fokus untuk pengerjaan Borehole Ground Penetrating Radar (GPR) untuk pengecekan struktur drainase yang dapat mempengaruhi pekerjaan Tunnel Boring Machine (TBM). Lajur TransJakarta akan menjadi mix traffic dengan lajur kendaraan reguler. Rinciannya, yakni 22 September 2020 hingga 30 Oktober 2020, sisi barat Jalan M.H. Thamrin mulai dari depan Gedung Lippo Thamrin hingga Menara Topas.