"Konten kreatif inovasi itu baik dan perlu, namun tolong dipahami jangan sampai menimbulkan masalah sara, atau menimbulkan perpecahan dan sebagainya, dapat menimbulkan konflik," ujar Riza kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Riza mengatakan masih banyak kafe lain yang kemungkinan belum memenuhi syarat maupun sertifikat izin jual minuman keras. Ia meminta semua pengelola kafe, resto, maupun bar tak menganggap remeh perizinan.
"Kami minta semuanya harus memperhatikan syarat syarat, jadi jangan dianggap enteng, jangan diabaikan aturan ketentuan kita semua ingin menegakkan aturan untuk kepentingan warga Jakarta," ujar Riza.
Baca: Izin 12 Outlet di Jakarta Dicabut, Holywings Kunci Akun Medsos |
Ia mengimbau seluruh warga Jakarta bisa proaktif melaporkan tempat hiburan malam yang diduga melanggar. Baik terkait izin dan lain sebagainya.
"Kafe-kafe mana pun yang dianggap melanggar tidak memiliki izin, laporkan, nanti akan kita tindak lanjuti," ungkap dia.
(AGA)