"Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama. Saya harap masyarakat baik di DKI maupun di luar Jakarta dapat mematuhi," kata Ketua Fraksi NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, dalam keterangan tertulis, Senin, 29 Maret 2021.
Menurut Wibi, peran masyarakat diperlukan untuk saling mengingatkan mematuhi setiap kebijakan covid-19. Usaha dan kerja keras pemerintah dalam memutus mata rantai covid-19 bisa tertunda bila publik tak disiplin.
"Maka dari itu, agar semua persoalan covid-19 ini dapat selesai, peran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan sangatlah diperlukan," ujar Wibi.
Baca: Wagub DKI: Silaturahmi Lebaran Lewat Virtual Tak Mengurangi Makna
Dia mafhum keinginan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman. Namun, publik mesti memahami pandemi covid-19 masih belum mereda.
"Saya memahami keinginan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman bertemu dengan keluarga dan sanak saudara. Tapi kondisinya belum memungkinkan," ucap Wibi.
Larangan mudik berlaku mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Masyarakat diminta tidak melakukan pergerakan ke luar daerah.
Aturan ini berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN), TNI-Polri, dan karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Larangan ini juga berlaku kepada karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
(JMS)