"Alhamdulillah, sejauh penglihatan dan pengetahaun saya, para pelaku usaha sudah cukup baik. Disiplin melakukan protokol kesehatan PSBB," kata Riza di Jakarta Selatan, Rabu, 13 Januari 2021.
Protokol kesehatan pegawai dan pengunjung kawasan tersebut berjalan baik. Termasuk perkantoran yang telah menerapkan pekerja masuk maksimal 25 persen kapasitas.
Baca: 10 Restoran Disegel dalam Satu Hari karena Langgar Prokes
Namun, dia menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menemukan pelanggaran di 34 dari 833 tempat usaha yang dipantau. Temuan tersebut berasal dari sidak selama tiga hari PSBB.
"Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi) DKI Jakarta melaporkan ada perkantoran yang ditutup, karena terdapat kasus covid-19 dan melanggar protokol kesehatan," kata dia.
Dia memerinci 31 perkantoran mendapatkan sanksi teguran tertulis dan 3 kantor ditutup selama tiga hari. Sementara itu, 799 perkantoran lain taat protokol kesehatan.
Riza juga menyatakan 3 rumah makan ditutup sementara dan 6 mendapat teguran tertulis dari total 633 rumah makan yang disidak. Sisanya taat protokol kesehatan.
(SUR)