"THM ini yang banyak melanggar, karenanya banyak tuntutan untuk menutup THM selama pandemi belum berakhir," kata Arifin dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Maret 2021.
Dia menyebut hal ini bertentangan dengan upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang menekan penyebaran covid-19. Testing, tracing, dan treatment (3T) makin aktif. Kampanye memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M) oleh Pemprov DKI bahkan paling banyak diapresiasi.
"Dan semua terjawab, dengan diberikannya data per 21 Februari 2021 yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, bahwa lima wilayah kota di DKI Jakarta sudah keluar dari zona merah," kata dia.
Baca: DPRD DKI Diminta Menyetujui Pelepasan Saham Bir
PKS menilai penanganan covid-19 di Ibu Kota secara keseluruhan cukup baik. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta sigap mengambil langkah antisipasi dengan mengeluarkan berbagai aturan, termasuk memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di awal pandemi.
"Kekurangan pasti ada, untuk itu mari kita dukung dari seluruh lapisan masyarakat, aparat pemerintahan dan penegak hukum juga para pelaku usaha," kata dia.
(SUR)