"Itu hal biasa seperti rapat kerja, mengawasi khususnya program DP Rp0 itu," ujar Gembong di Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.
Menurut dia, program hunian DP Rp0 telah masuk ke dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Program tersebut diduga menjadi penyebab Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan, tersandung korupsi.
Baca: Tersandung Korupsi, Kekayaan Dirut PD Pembangunan Sarana Jaya Mencapai Rp12 M
"Pasti DKI melakukan evaluasi secara detail. Apa yang menjadi masalah. Ini menjadi bahan evaluasi mendalam DP nol (rupiah)," jelas dia.
Sementara itu, Ketua Komisi B Abdul Aziz membenarkan dugaan Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya tersandung kasus korupsi. Kasus rasuah itu didalami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Berdasarkan info yang saya dapat dari asisten perekonomian berita tersebut benar (Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya jadi tersangka)," ujar Aziz.
KPK membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Penyidikan dilakukan usai KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya sudah menetapkan tersangka di kasus ini. Namun, dia belum bisa membeberkan identitas tersangka.
"Pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," ujar Ali.
(OGI)